Di zaman
modern ini gaya hidup tidak sehat makin banyak terjadi, terutama di kota-kota
besar. Hal ini menyebabkan tingginya potensi penyakit kritis.
Realitas di bawah ini semakin menguatkan bahwa perlindungan
penyakit kritis makin dibutuhkan.
·
Data World Health Organization (WHO) April
2011 menyebutkan bahwa 36,1 juta orang meninggal
dunia karena penyakit kritis seperti jantung, stroke, kanker dan diabetes;
·
WHO dan Bank Dunia memperkirakan bahwa 12 juta orang didiagnosa kanker tiap
tahunnya;
·
Menjalani gaya
hidup lebih sehat serta melakukan check up medis rutin merupakan upaya
yang dapat dilakukan. Dengan kemajuan teknologi, check up medis rutin dapat
membantu mendeteksi penyakit kritis sejak dini. Terkena penyakit kritis akan berdampak
sangat serius pada kestabilan kondisi finansial individu.
·
Memiliki perlindungan
penyakit kritis sejak dini sangatlah penting, karena bila sampai terkena
penyakit kritis, pasien maupun keluarga telah terlindungi secara finansial.
PT Prudential Life
Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan produk asuransi tambahan (rider)
yang dinamakan PRUearly Stage
Crisis Cover dengan tujuan:
·
Menyediakan dukungan finansial kepada individu dan keluarganya
sejak didiagnosa menderita penyakit kritis tahap awal;
·
Memberikan perlindungan dengan sejumlah manfaat finansial
secepatnya setelah nasabah diagnosa atas 79 kondisi medis yang termasuk dalam
kategori tahap awal dari berbagai penyakit kritis; dan
·
Membuktikan komitmen Prudential Indonesia yang terus berupaya
mendengarkan dan memahami kebutuhan nasabahnya dengan terus menyediakan
perlindungan menyeluruh.
Secara medis, semakin cepat penderita mengetahui dan mencari
perawatan, semakin besar kemungkinan untuk dapat sembuh secara total. Namun
demikian, biaya perawatan untuk penyakit kritis juga semakin meningkat. Penderita
penyakit kritis mendapatkan tekanan fisik dan emosional yang hebat. Ditambah lagi
dengan beban finansial yang timbul, dampaknya menjadi sangat serius, baik pada
penderita maupun keluarganya.
Dengan PRUearly Stage
Crisis Cover nasabah Prudential akan mendapatkan dukungan dan manfaat
finansial tepat pada saat paling dibutuhkan, yaitu sejak mereka diagnosa
penyakit kritis. Dengan dukungan finansial ini, mereka dapat memfokuskan energi
mereka sepenuhnya pada proses Pemulihan.
Berikut
Manfaat dan fitur-fitur dari PRUearly
Stage Crisis Cover yang diberikan oleh Prudential.
1.
Pilihan masa perlindungan, sampai dengan ulang tahun
ke: 55, 65, 70, 75, 80 atau 85;
2.
Perlindungan terlengkap bagi kondisi kritis dalam
stadium awal (early stage) dan menengah (intermediate stage);
3.
Memberi perlindungan untuk Komplikasi Diabetes;
4.
Memberi perlindungan untuk Kebutaan pada
kedua mata;
5.
Dapat melakukan maksimum sampai dengan 2x klaim
untuk kondisi kritis stadium awal
6.
Memberikan Manfaat:
a. 50% UP ESCC (Uang Pertanggungan PRUearly Stage Crisis Cover ) untuk kondisi kritis stadium awal (early stage); atau
b. 100% dari UP ESCC untuk kondisi kritis stadium menengah (intermediate
stage); atau
c. 100% dari UP ESCC untuk kondisi kritis Stadium Akhir (Advanced stage);
7.
Pembayaran manfaat klaim ESCC tidak mengurangi UP
dasar;
8.
Maksimum total manfaat yang dapat dibayarkan sampai dengan
140% UP ESCC;
9.
Tidak terdapat masa tunggu untuk klaim pertama ke
klaim selanjutnya dalam ESCC;
10.
Untuk kondisi kritis stadium awal (early stage),
diagnosa atas klaim pertama berbeda dengan klaim berikutnya.
Ketentuan-ketentuan dari PRUearly Stage Crisis Cover:
1.
Dapat
menggunakan mata uang Rupiah atau US Dollar;
2.
Usia
Masuk: 6 – 60 tahun (ulang tahun berikutnya);
3.
Minimum
Pertanggungan: Rp. 20.000.000,- atau US$ 10.000,-
4.
Maksimum
Pertanggungan: 3 x Uang Pertanggungan atau Rp. 1 Miliar / USD 125.000,-
5.
Masa
Tunggu 90 Hari, sejak rider berlaku/ issued/ tanggal pemulihan
terakhir;
6.
Secara
otomatis akan diperpanjang sampai dengan masa perlindungan yang dipilih;
7.
Biaya
Asuransi akan mengikuti kenaikan usia;
8.
Klaim
dapat diajukan apabila Tertanggung Utama bertahan hidup selama 14 hari (survival
period) setelah terpenuhinya kriteria Kondisi Kritis.
Lengkapi program perlindungan yang telah Anda miliki untuk kenyamanan yang lebih optimal. Dengan tersedianya pembiayaan penyakit kritis tahap awal, masalah Anda akan teratasi dan Anda dapat membangun kembali hidup Anda.
Ingin konsultasi gratis, klik disini
Berarti, harus cepat sakit sebelum masa perlindungan....... ? jadi seandainya masa perlindungan sampai usia 55 ternyata usia 56 baru sakit....... Nasabah apakah hilang hak atas klaim ?
BalasHapusPola pikirnya harus sedikit diubah Pak. Bahwa kita membeli polis asuransi adalah untuk berjaga-jaga, untuk perlindungan. Ibarat kita beli pemadam kebakaran bukan berarti kita ingin agar cepat terbakar rumah kita sehingga alat pemadam bisa dipakai, tetapi saat benar-benar terjadi kebakaran yang kita tidak tahu kapan terjadinya kita siap dan dapat menekan kerugian yang lebih besar atau bahkan kebakaran itu bisa jadi tidak pernah terjadi selama-lamanya.
BalasHapusSama seperti asuransi tadi pak kita tidak pernah mengharapkkan sakit, apalagi sakit kritis, tetapi saat hal itu benar-benar terjadi kita sudah menyiapkan biaya untuk segera menangani pengobatannya dan tidak menghabiskan atau menjual semua aset yang sudah kita pupuk dan kita tabung bertahun-tahun bahkan mungkin berpuluh tahun atau bisa jadi orang itu tidak pernah sakit sampai meninggalnya.
Betul pak kalau masa pertanggungan yang dibeli sampai usia 55 tahun, terus sakit pada usia 56 tahun berarti klaimnya sudah kedaluwarsa atau hak atas klaimnya hilang, karena biaya yang dikeluarkan memang untuk pertanggungan sampai umur 55 tahun. Jadi kalau mau lebih panjang ya memang harus membeli atau dapat juga merevisi/mengubah polisnya dengan usia pertanggungan yang lebih panjang.