Apalagi
penyebaran penyakit anak semakin kerap kita temui belakangan karena
faktor-faktor:
- tingginya polusi,
- konsumsi junk food yang berlebihan,
Sebut saja penyakit Kawasaki, jenis penyakit kritis yang biasanya menyerang anak berusia 1 - 2 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus penyakit Kawasaki diperkirakan mencapai 5.000 kasus baru per tahun. Tidak hanya itu, penyakit kanker juga tidak luput menyerang anak-anak. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), setiap tahun penderita kanker di dunia bertambah 6,25 juta orang, dan dari jumlah tersebut 4% atau 250 ribu penderita adalah anak-anak."
Prudential memahami akan
hal ini. Untuk itu, Prudential mempersembahkan PRUJuvenile Crisis Cover, produk asuransi tambahan
yang dapat mengurangi beban finansial Anda sebagai orang tua ketika anak Anda didiagnosa menderita penyakit kritis
dan dihadapkan pada biaya perawatan yang cukup besar.
Berikan
yang terbaik
untuk perlindungan anak Anda, karena ia adalah yang paling berharga
dalam hidup.
Apa Itu PRUjuvenile Crisis Cover?
PRUjuvenile
crisis cover adalah produk inovatif - yang pertama
di Indonesia
- yang menyediakan perlindungan penyakit kritis yang diderita pada usia anak-anak.
PRUjuvenile
crisis cover memberikan perlindungan terhadap 32
jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit tangan-kaki-mulut dengan
komplikasi berat, dan lain-lain.
Keistimewaan PRUjuvenile crisis cover
- Produk asuransi tambahan (rider) pertama di Indonesia yang menyediakan perlindungan penyakit kritis khusus untuk anak-anak.
- Perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis.
- 100% Uang Pertanggungan yang dibayarkan tidak akan mengurangi Uang Pertanggungan produk asuransi dasar.
Kepesertaan PRUjuvenile crisis cover
- Usia masuk: anak berusia 30 hari - 15 tahun.
- Masa pertanggungan sampai dengan anak berusia 18 tahun.
- Dapat ditambahkan pada PRUlink assurance account.
- Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dollar.
- Uang Pertanggungan maksimum sampai dengan Rp 2.000.000.000,- atau US$ 250.000,- per jiwa*.
Pengecualian Umum
Prudential
tidak akan membayar apapun dalam hal Peserta:
- menderita penyakit kritis sebelum mulai berlakunya asuransi PRUjuvenile Crisis Cover ini (Pre-existing condition);
- menderita penyakit kritis dalam waktu 90 hari masa tunggu (waiting period) dari mulai berlakunya asuransi PRUjuvenile Crisis Cover ini;
- meninggal dunia dalam kurun waktu 14 hari sejak kriteria atas klaim kondisi kritis terpenuhi;
- menderita kelainan bawaan; dan
- pengecualian lainnya seperti tercantum pada polis.
*
Dapat berubah
sewaktu-waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku di Prudential
Tidak ada komentar:
Posting Komentar